MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua orang pria yang satunya disebut -sebut sebagai Sekretaris jenderal (Sekjen) di salahsatu himpunan mahasiswa di Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi ketika sedang asyik bermain judi online di Warung kopi (Warkop) Agam Kampus, Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Minggu (11/1/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Adapun kedua pria yang diamankan itu masing-masing berinisial K (26) warga Pinang Lombang Atas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumut dan MR (25) warga Jalan Sehat, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumut.
Berdasarkan informasinya, dugaan tindak pidana perjudian online tersebut terungkap bermula pada, Sabtu (10/1/2026).
Saat itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekira pukul 12.30 WIB, petugas mendatangi warung kopi tempat kedua terduga sedang duduk dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik salah satu terduga.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun menemukan aplikasi judi online jenis slot yang masih aktif, berikut riwayat transaksi melalui rekening bank.
Berdasarkan data transaksi yang diperoleh, aktivitas perjudian tercatat dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Selain aplikasi dan riwayat transaksi, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang digunakan sebagai sarana bermain judi online..
Setelah temuan tersebut, kedua terduga langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan perjudian online yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (Sarwo/rel)

