MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aksi pemalakan yang dilakukan 6 orang di toko Gipsum Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diamankan polisi.
Ke 6 orang ini diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Sabtu (17/05/2025).
Hal ini merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan masyarakat yang Viral di Sosial Media (Sosmed), sekaligus bagian dari Operasi Pekat Toba 2025.
Dalam Video yang beredar sejumlah diduga preman mengatasnamakan Organisasi itu tertangkap kamera sedang diduga meminta uang bulanan dan diduga memaksa pengusaha untuk harus bayar iuran.
Kini 6 orang diduga preman yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan itu diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut.
Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukumnya. (Sarwo)

