MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang bandar Narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya berhasil disergap ketika melakukan penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/04/2025) kemarin.

Dari tangan pelaku berinisial RM (28) tersebut, polisi turut menyita sejumlah paket sabu dan pil ekstasi sebagai barang buktinya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (25/040//2025) mengatakan penggerebekan itu dilakukan atas tindak lanjut dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kota Medan sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.

“Atas informasi tersebut saya bersama anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bandar narkoba di lokasi berinisial RM dan ciri-cirinya sudah kita ketahui,” ujarnya.

AKBP Thommy menambahkan, dia dan anggotanya langsung melakukan pengerebekan di sejumlah barak narkoba di lokasi.

Namun RM yang menjadi target operasi (TO) petugas langsung kabur bersama para pecandu sabu melalui rumah warga sehingga dilakukan pengejaran.

“Saat keluar dari rumah warga, anggota berhasil menangkapnya karena lokasi sudah kita kepung. Dari tangan tersangka disita sejumlah paket sabu dan pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, RM merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun lalu. Tersangka berikut barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Kasatres Narkoba.

Tak jauh dari lokasi sambungnya, personel Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap seorang pengguna narkoba yang melompat ke sungai yang cukup deras.

“Dengan bersusah payah berenang di aliran sungai yang cukup deras, akhirnya anggota saya berhasil menciduk pemakai narkoba tersebut dan kemudian digiring ke darat. Barak-barak narkoba di lokasi langsung kita rubuhkan, “tutupnya. (Sarwo)