
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang residivis kambuhan, Windy Lesmana (40) warga Jalan Rahmadsyah Gang Janiar, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali lagi berulah.
Kali ini residivis kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut nekat mencuri pagar dan pintu besi usaha loundry milik Delta Kristina S (42) yang berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, Minggu (23/03/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Tidak terima, pengusaha loundry yang merupakan warga Jalan Starban Gang Sawah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut itupun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan Kantor Pegadaian di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sei Regas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (23/04/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi juga turut menyita 1 buah gergaji besi warna kuning yang dipakai pelaku pada saat aksi pencurian, 1 buah baju kaos berkerah warna abu-abu yang dipakai pelaku dan 1 buah celana panjang sport warna hitam sebagai barang buktinya.
“Saat diintrogasi, pelaku mengaku mencuri pagar dan pintu besi di tempat usaha milik loundry dengan cara digergaji, “ungkap Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/04/2025).
Kapolsek Medan Area ini juga menegaskan, pelaku yang baru saja bebas dari penjara ini juga harus diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi yang mengenai bagian kakinya.
“Pada dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti dan lokasi pelaku menjual hasil curiannya, namun saat turun dari mobil untuk menuju lokasi barang bukti, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya, “ungkap AKP Himawan.
Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area guna sidik lanjut. (Sarwo)