MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (13/04/2025) dini hari.

Ketiganya masing-masing berinisial RF, MR dan SR diamankan usai berusaha melarikan diri saat personel kepolisian melakukan patroli rutin.

Baca Juga:  Polisi Sergap Pengedar Sabu di Sebuah Rumah di Jalan Denai Gang Taqwa, Segini Barang Buktinya

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan saat Tim Macan melintasi lokasi dan melihat sekelompok pemuda berkumpul dengan gelagat mencurigakan.

“Ketika didekati, para pemuda itu langsung melarikan diri. Tim Macan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang di belakang rumah warga,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan Tokoh Nelayan Tradisional

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut menemukan dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Kami juga menemukan barang bukti dua sajam, yang kuat dugaan akan dipakai untuk tawuran. Ini bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambah AKBP Oloan.

Baca Juga:  Pelaku Bobol Rumah Ditangkap, Kapolsek Pancurbatu Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Kejahatan Menjelang Lebaran

Saat ini, ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami peran masing-masing. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti adanya niat atau unsur pidana, maka proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolres. (Irwan S Pane)