BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ratusan masyarakat di Kecamatan Medan Belawan melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Ahmad Bekawan, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan,
Kamis (27/03/2025) kemarin.

Dalam aksi tersebut masyarakat meminta pihak PT STTC untuk menghentikan dan membongkar kembali penimbunan alur kolam yang dilakukan pihak perusahaan.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa pihak PT. STTC melakukan penimbunan kolam atau wadah penyebaran dan penampungan air laut saat terjadinya air banjir rob.

Kegiatan penimbunan yang dilakukan pihak PT STTC sangat berdampak buruk, bisa menyebabkan melimpah ruah air banjir rob ke rumah-rumah warga.

Selain itu penimbunan yang dilakukan pihak STTC juga dapat merusak lingkungan hidup seperti pohon mangrove yang sejak lama tumbuh di kawasan tersebut.

Sementara itu dalam orasinya Kordinator unjuk rasa, R Khairil Chaniago mengatakan, bahwa tindakan PT STTC yang melakukan penimbunan area manggrove tersebut mencerminkan watak keserakahan coorporat yang tidak mempedulikan keseimbangan ekosistem dan kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Bersama Forkopimda Melakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut adalah naiknya tinggi permukaan air laut di pemukiman penduduk, khususnya di Kelurahan Bagan Deli dan Kelurahan Belawan Bahari.

Karena luasan sebaran air pasang laut mengalami penyempitan akibat reklamasi yang dilakukan oleh pihak STTC.

“Jika kita diam-diam saja maka kita semua masyarakat di Belawan ini lebaran tenggelam mengalami banjir rob di hari raya, apakah kita setuju dalam hal ini ?. Oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah, baik Kota Medan, Provinsi maupun pusat untuk melakukan koreksi atas tindakan penimbunan area kawasan mangrove tersebut, baik mengkoreksi ijin penguasaan lahan, ijin pembangunan pisik, ijin AMDAL dan ijin operasional nya,” ujar R Khairil Chaniago dalam aksi unjuk rasa.

Dikatakan Khairil, hal terpenting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin didalam pemerintahan nya adalah kepercayaan rakyat.

Baca Juga:  Dialog Kota Tangguh, APEKSI Bahas Ketahanan Pangan, Rico Waas Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana

Jadi, jangan korbankan kepercayaan rakyat dan jangan hilangkan tugas pokok melayani rakyat hanya karena kepentingan bisnis yang berujung kepada kesengsaraan hidup rakyat pesisir Belawan maupun pesisir lainnya secara nasional.

Mendengar kejadian tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra yang baru saja kembali dari Jakarta tugas kerja, langsung turun menanggapi dan menghadiri laporan masyarakat yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT STTC.

Pada unjuk rasa tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra yang didampingi Kapolsek Belawan, AKP Ponijo
sudah berusaha untuk masuk ke dalam PT STTC untuk melihat dan bersosialisasi kepada pihak PT STTC. Namun pihak PT. STTC tidak mengijinkan masuk.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra mengatakan kepada
awak media, buatlah berita ini se real-real nya agar ini bisa didengan dan dibaca sampai tingkat Nasional sampai ke Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut, Inilah Daftar Nama di Antaranya

“Karena hari ini yang terjadi diduga STTC melakukan penimbunan, yang dia mengeklaim ini lahan dia, tapi di dalam lahan itu ada hutan mangrove dan anak sungai atau yang biasa kita sebut di Belawan ini paloh,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.

Hadi Suhendra berharap sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

“Hari ini biarlah kami percaya kepada penegak hukum, polisi untuk memproses ini, melihat kebenaran yang ada, jadi saya tidak berharap masyarakat mengambil tindakannya sendiri. Tapi saya masih berharap polisi bekerja seadil-adilnya, sekarang juga kita lihat ada beberapa tenda, yang itu tenda itu milik negara, milik penegak hukum juga, kita tidak menginginkan perusahaan swasta punya backing dan dibackup oleh instansi milik negara, karena ini sangat merugikan masyarakat yang ada di Medan bagian utara khususnya, “ujarnya. (Irwan S Pane)