MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba dan Satlantas Polrestabes Medan memusnahkan 33 Kg sabu dan 200 knalpot blong yang digelar di Halaman Mako Polrestabes Medan, Kamis (20/03/2025) siang.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka dibawa dalam proses peradilan berikutnya.

“Kasus yang pertama adalah narkotika dengan nomor polisi model A.LP/A/107/11/2025/ yang terjadi pada 21 Februari 2015, di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dengan satu orang tersangka berinisial MN, ” kata Kapolrestabes.

Adapun barang bukti yang disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram.

“Dari kasus narkotika di atas, telah dilakukan penyisihan barang bukti sabu untuk dilakukan uji laboratorium forensik sebanyak 182 Gram. Dari jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 330.000 jiwa, ” sebut Kapolrestabes.

Terhadap barang bukti sabu-sabu akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incinerator yang telah disediakan serta disaksikan secara bersama-sama.

Kemudian pelanggaran lalulintas knalpot brong, model A penindakan pelanggaran lalulintas sasaran knalpot brong
di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2025.

“Selama Januari sampai dengan Maret 2025 ada sekitar 200 knalpot blong. Barang bukti knalpot brong itu kita musnahkan menggunakan road milling machine serta akan kita saksikan bersama-sama, ” tutup Kapolrestabes Medan.

Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh bersama.

“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera dilaporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya. (Sarwo)