TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, serta sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus (CPM) dikabarkan telah meninggalkan utang sebesar Rp 1 Miliar.

Informasi yang telah merebak di tengah -tengah masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) itu, kalau CPM yang kini mencalonkan dirinya sebagai Calon Bupati (Cabup) Pulau Taliabu periode 2024- 2029, dimana pada saat ia menjabat telah meninggalkan utang pajak pada bagian umum dan perlengkapan sebesar Rp 700 juta.

Kemudian saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, CPM kembali melakukan hal yang sama dengan meninggalkan hutang pajak sebesar Rp 300 juta sejak 2020 hingga 2023.

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani saat dikonfirmasi wartawan terkait tunggakan utang pajak mantan Kabag Umum dan mantan Kadis Pendidikan yang saat ini juga sebagai calon Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus menganjurkan untuk menanyakannya langsung saja ke dinas terkait.

“Cek langsung saja di Dinas Pendidikan, data ada di mereka atau di keuangan bagian pajak dan itu juga sudah ada di dinas terkait,” sebut Roni sapaan akrabnya kepada wartawan Selasa (18/03/2025).

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku saat dikonfirmasi terkait tunggakan pajak tersebut dirinya mengaku bahwa itu benar dan saat ini dalam proses pengembalian.

“Ya sudah dalam proses pengembalian,” Aku Haruna kepada wartawan. (Bumay)