ACEH TIMUR | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua pria berinisial AS (52) warga Desa Suka Makmur dan AG (30) warga Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh tak berkutik saat diamankan langsung oleh Kapolsek Indra Makmu, Iptu Muhammad Alfata, S.AB bersama sejumlah anggotanya, Jumat, (21/02/2025) lalu sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:  Vanya Wijaya Dinobatkan Sebagai Roro Cilik Kabupaten Malang Favorit 2025

Pengungkapan bermula adanya informasi yang diterima oleh Kapolsek Indra Makmu adanya transaksi narkoba di rumah pelaku AS.

Dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Saat Kapolsek Indra Makmu dan anggotanya melakukan penyelidikan, terlihat pelaku AG yang diduga sebagai pembeli narkoba masuk ke rumah pelaku AS dan kesempatan tersebut tidak disia- siakan oleh petugas dan keduanya langsung diamankan. 

Baca Juga:  Apel Pagi TMMD, Lettu Inf Muslimin Tekankan Disiplin dan Humanis Kepada Masyarakat

“Saat kami lakukan penggeledahan kedua pelaku dan ditemukan 34 paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari tangan AS. Di samping itu kami juga mengamankan 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah bong (alat hisap sabu), uang tunai Rp. 825.000 dan 2 unit handphone, ”jelas Alfata, Senin, (03/03/2025).

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku (AG dan AS) berikut barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”tandas Iptu Muhammad Alfata. (Aulia A)

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke -79, Sat Brimobda Malut Bersihkan Sampah di Sepanjang Jalan Taman Love Ternate