
TAPTENG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satlantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mengimbau masyarakat agar menggunakan helm SNI saat berkendara.
Petugas Satlantas secara simpatik dan humanis menyampaikan pesan kamseltibcar lantas pada kegiatan patroli dialogis, di persimpangan masuk pantai pendaratan.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Mujiono,S.Pd, Selasa (18/2/2025) mengatakan, pengendara sepeda motor terus di himbau menggunakan helm SNI guna menekan angka laka lantas korban fatalitas.
Dikatakan, himbauan keselamatan terus gencar dilakukan petugas Satlantas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kepatuhan tertib berlalu lintas.
“Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm SNI saat berkendara demi keaelamatan bersama,” ujar Mujiono.
Hal ini sebagai upaya Satlantas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabka korban laka fatalitas.
Kasat Lantas Polres Tapteng ini juga mengajak, masyarakat agar menaati peraturan berlalu lintas di saat berkendara guna menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Lebih Lanjut, AKP Mujiono, bagi pelanggar lalu lintas ditindak dengan cara humanis dan simpatik sekaligus sosialisasi kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI.
“Terhadap pelanggaran dilakukan penindakan berupa teguran, agar pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan helm SNI saat mengendarai sepeda motor,” kata Mujiono.
Ia juga mengimbau, masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.