
MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria berinisial HCS (21) akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Area.
Pasalnya, pria warga Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Medan Area lantaran telah menjadi pelaku begal sepedamotor di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Bukan itu saja, saat beraksi pelaku juga tega membacok korbannya dengan celurit, Sabtu (01/02/2025) pagi tadi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (01/02/2025) sore mengatakan, pelaku ditangkap usai merampok sepedamotor milik M Ikhsan Alkamil (22) warga Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan TSM 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Sebelum terjadinya aksi begal, Sabtu (01/02/2025) sekira pukul 05.45 WIB korban bersama temannya, Arif Prayoga (22) warga Jalan Denai Gang Bilal berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Kawasaki KLX warna biru BK 4662 ZAI untuk menjemput abangnya, Arif di Stadion Teladan,” ujarnya.
Lanjut Iptu Poltak, saat melintas di Jalan Bromo, korban dipepet oleh 4 pelaku yang berboncengan dengan mengendarai dua unit sepedamotor Honda Vario dan Honda Beat sembari mengacungkan celurit ke arah korban, serta mengancamnya akan membunuhnya.
Melihat pelaku serta mendengar ancamannya, korban meminggirkan sepedamotornya. “Tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan celuritnya sehingga Arif yang di posisi boncengan menangkis dengan tangannya hingga terluka dan berdarah. Tak ingin mati konyol, keduanya langsung lari menyelamatkan diri. Para begal itu kemudian membawa sepeda motor korban ke arah Jalan Bromo Ujung,” ungkapnya.
Kanit Reskrim menambahkan, tak berapa lama seorang pelaku berinisial HCS kembali ke Jalan Bromo seorang diri dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario miliknya. Saat itu korban melihat pelaku dan langsung mengejarnya dan keduanya terlibat keributan.
“Di saat bersamaan Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang melakukan patroli/hunting melintas di lokasi dan mendapat informasi dari warga bahwa baru saja terjadi aksi pembegalan. Petugas kemudian langsung menangkap pelaku serta mengamankan sepeda motor, handphone, tas ransel warna hitam dan dompet kulit warna hitam berisi identitas pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya,” pungkasnya mengakhiri. (Sarwo)