MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Muslim Harahap menilai kebijakan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar menerapkan portal parkir berbayar di pintu masuk basement bekerjasama dengan PT MMH Berkah Jaya kurangnya sosialisasi, sehingga mendapat penolakan dari pedagang.

“Semestinya, PUD Pasar melakukan sosialisasi dengan para pedagang atas kebijakan tersebut, sehingga pedagang memahami maksud dan tujuannya dibuat portal parkir berbayar. Ini kemungkinan tidak ada sosialisasi dan gujuk-gujuk bakal diterafkan portal parkir berbayar,” kata Muslim selaku wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ketika dimintai komentarnya, Senin (20/01/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Baca Juga:  DPRD Medan Soroti Pengelolaan Aset dan Realisasi APBD Tahun 2025

Menurut Muslim, PUD Pasar dan pedagang duduk bersama membahas portal parkir berbayar itu. Kemudian, lanjutnya, pihak PUD Pasar wajib menjelaskan yang sejelas-jelasnya kenapa diberlakukan portal parkir berbayar tersebut.

“Terpenting dalam menerapkan kebijakan itu tidak ada saling dirugikan. Jika ada ketransparanan kemungkinan besar pedagang memakluminya dan mungkin mendukung kebijakan PUD Pasar itu,” ujar Muslim.

Baca Juga:  Komisi 4 DPRD Medan Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Hotel Diduga Bermasalah di Jalan Alfalah 1 

Muslim mengibaratkan, PUD Pasar dengan pedagang adalah ayah dan anak. Jadi, masalah tersebut jangan berlarut-larut dan segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Masalah ini geleng jadi tak perlu sampai berlarut-larut. Apalagi, saya dengar PUD Pasar mengadukan pegadang ke polisi gara-gara portal parkir dirusak.

Tak usahlah sampai harus melapor ke polisi diselesaikan saja dengan baik-baik, malu kita sampai melebar kemana-mana,” ucapnya.

Masih menurut Muslim, komunikasi dan keharmonisan PUD Pasar dengan pedagang harus tetap terjaga, sehingga apapun ada persoalan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Medan Sepakati Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah

“Kalau tidak ada komunikasi dan keharmonisan di kedua belah pihak maka sekecil apapun masalahnya tidak bakalan selesai, malah makin melebar kemana-mana malah bisa sikut sana, sikut sini. Jadi semua ini harus dikomunikasikan kepada semua pihak agar terciptanya kekondusifan di Pasar Petisah serta pengunjung/pembeli tidak terganggu dalam melakukan aktifitasnya di pasar itu,” imbuhnya. (Red)