MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –Polrestabes Medan kini telah menghadirkan pelayanan satu atap perlindungan anak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Lahirnya layanan ini merupakan ide cemerlang dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rangka merespon kedaruratan perihal kekerasan terhadap anak.

“Ini merupakan aksi tanggap darurat demi melindungi anak-anak di Kota Medan,” kata Gidion di MPP Kota Medan, Kamis (22/05/2025).

Baca Juga:  Wali Kota Medan Berolahraga Padel Bersama Pemuda Lintas Agama

Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan oleh petugas pun tetap melakukan pendekatan yang humanis dan efisien.

“Humanis, cepat dan efisien, tidak berbelit,” kata dia. Dia juga menjamin setiap laporan yang diterima oleh petugas pasti selalu ditangani dengan cepat.

“Setiap laporan yang diterima kita langsung proses,” tegasnya. Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma mengatakan jika pelayanan satu atap perlindungan anak ini telah dibuka untuk warga.

Baca Juga:  Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

“Belum diresmikan tapi sudah bisa melayani masyarakat,” kata Iptu Dearma. Ia mengatakan, petugas yang disiagakan 3 orang terdiri dari 2 anggota Polwan unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dan 1 petugas Sie, Dokkes Polrestabes Medan.

“Petugas ada 3 orang,” kata dia. Pelayanan satu atap perlindungan anak ini buka dari hari Senin -Jumat sedangkan hari Sabtu & Minggu tutup.

Baca Juga:  Tembakan Peringatan Warnai TNI AL Dalam Menggagalkan Penyeludupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Kuala Parit Paman

“Buka setiap hari kerja, dari jam 08.00 WIB – 17.00 WIB,” ujarnya. Dearma menuturkan, setiap hari selalu ada saja warga yang membuat laporan terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

“Setiap hari pasti ada (laporan), mereka datang membuat laporan dan akan dilayani oleh anggota kami. Diberikan layanan kesehatan hingga trauma healing di sini,” pungkasnya. (Sarwo)