ACEH | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) telah melepasliarkan 1 individu Harimau Sumatera (HS) yang biasa dipanggil “Senja” di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Povinsi Aceh, Rabu (21/05/2025) kemarin.

“Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar dari konflik satwa dan manusia dan telah melalui proses rehabilitasi demi tetap mempertahankan sifat keliarannya, “terang Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env.

Pelepasliaran ini dilaksanakan berdekatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-117 pada tanggal 20 Mei 2025, dengan harapan dapat menjadi momentum bersama para pihak melakukan kerja konservasi sumber daya alam yang lebih baik untuk harkat dan martabat Bangsa Indonesia.

“Selain itu, pelepasliaran juga dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang jatuh pada tanggal 22 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ekosistem dan seluruh makhluk hidup di dalamnya, “sebutnya.

Bahwa keanekaragaman hayati bukan hanya warisan, tapi juga harapan masa depan.Bagi para pihak terkait pelaksana pelepasliaran Harimau Sumatera “senja” ini, merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan hidupan liar dan menggalang jiwa korsa kebangkitan nasional kita.

Harimau Sumatera merupakan satwa kharismatik Bangsa Indonesia yang merupakan top predator penyeimbang ekosistem hutan Sumatera.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara ini juga menyatakan, pelepasliaran ini momentum kebangkitan konservasi kehati khususnya di Sumatera.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan satwa-satwa terancam punah. Mari dengan semangat jiwa kebangkitan nasional, kita anak-anak bangsa berjuang bersama dengan semangat yang tak pernah padam untuk kelestarian mereka,”terangnya, Kamis (22/05/2025).

Sedangkan bagi Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser melepasliaran HS “Senja” ini di Hari Kebangkitan Nasional, mengandung makna bahwa kita kembalikan “Senja” ke alamnya sebagai simbol kebangkitan sejati dimana manusia dan alam bangkit bersama, dalam harmoni dan kebebasan.

“Senja‟ adalah Harimau Sumatera berjenis kelamin Betina, umur diperkirakan 5 – 6 tahun yang merupakan korban konflik Manusia dengan Harimau Sumatera di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Senja” diamankan oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara dan mitra pada tanggal 5 Juni 2024.

Satwa kebanggaan bangsa ini selanjutnya, dibawa ke Suaka Satwa (sanctuary) Harimau Sumatera Barumun di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumut untuk perawatan, rehabilitasi dan observasi lebih lanjut.

Suaka satwa harimau ini merupakan program kerjasama antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Yayasan Parsamuhan Bodhicitta Mandala Medan. Pemeriksaan kesehatan (makro dan mikro) terhadap Harimau “Senja” telah dilakukan oleh tim medis (drh. Anhar Lubis dan drh. Muhammad Agung) pada tanggal 11 November 2024 dan 13 April 2025 untuk mendapatkan informasi kesehatan dan ketiadaan virus yang membahayakan.

Hasil dari pemeriksaan kesehatan secara makro, mikro dan perilakunya tersebut, HS “Senja” dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Keberhasilan merawat, merehabilitasi dan mempersiapkan pelepasliaran HS “Senja” ini oleh Kuslan Nyanaprathama, Pimpinan Yayasan Parsamuhan Bodhicitta Mandala Medan.

Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat dan populasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra.

Lokasi ini dipilih sebagai tempat pelepasliaran HS Senja dengan pertimbangan. (1) Lokasi jauh dari pemukiman.

(2) memiliki kepadatan satwa mangsa yang tinggi. (3) Sudah ada sebelumnya satwa Harimau Sumatera yang dilepaskan di sekitar lokasi, yaitu harimau betina (Besti) pada tahun 2023.

(4) Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa Harimau Sumatera antara lain babi hutan, rusa dan kijang.

(5) ditemukan jejak harimau sumatera pada lokasi lepas liar. (6) Aktivitas manusia sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar.

Kegiatan pelepasliaran menggunakan transportasi helikopter tipe SA 315B Lama (Aerospatiale) dengan metode long line karena sulitnya medan yang harus ditempuh jika melalui jalur darat.

Di samping pertimbangan rendahnya aksesibilitas lokasi, penggunaaan helikopter ukuran kecil dengan metode long line di dalam kawasan taman nasional dalam pelepasliaran satwa liar merupakan pilihan tepat karena dapat meminimalkan kerusakan tegakan vegetasi akibat baling- baling maupun kebutuhan helipad.

Bantuan helikopter ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari PT. Agincourt Resources terhadap korservasi keanekaragaman hayati.

PT Agincourt Resources menyatakan dengan bangga telah mendukung dan mengapresiasi keberhasilan para pihak dalam pelepasliaran satu individu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Senja” ke habitat alaminya di kawasan konservasi Kedah, Taman Nasional Gunung Leuser, Provinsi Aceh.

Tindakan ini merupakan simbol nyata dari kebangkitan kesadaran bangsa akan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya spesies endemik yang terancam punah seperti harimau Sumatera.

Proses pelepasliaran ini telah melalui tahap rehabilitasi dan observasi intensif oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara bersama mitra konservasi, termasuk PT Agincourt Resources guna memastikan harimau tersebut siap kembali ke alam liar.

Perusahaan tambang ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk tetap selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan menjadikannya pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga sebagai pengingat bahwa kebangkitan bangsa tidak hanya berarti kemajuan dalam bidang teknologi dan ekonomi, tetapi juga dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam nusantara.

Mari bersama menjaga hutan dan satwa liar, demi masa depan Indonesia yang lestari.

Catatan tentang Harimau Sumatera Untuk menguatkan data tentang metapopulasi Harimau Sumatera telah dilakukan Sumatra Wide Tiger Survey (SWTS) di 23 bentang alam di seluruh Sumatera, sejak tahun 2018, dengan target 721 grid.

Sampai dengan tahun 2023 telah terealisasi sebanyak 657 grid di seluruh bentang alam tersebut.

Berdasarkan kompilasi data yang dilakukan untuk input analisis kesintasan populasi (Population Viability Analysis/PVA), harimau sumatera di alam pada tahun 2013-2019 diperkirakan berjumlah sekitar 586 individu harimau dewasa.

Proses PVA juga menghasilkan perkiraan daya dukung habitat di seluruh Sumatera, yaitu sebesar 1400-an individu.

Dengan kata lain, jika dikelola secara efektif, maka populasi harimau sumatera berpotensi meningkat hingga tiga kali lipat dari jumlahnya saat ini. Pada tahun 2023-2025, konflik satwa liar cenderung meningkat terutama di konflik harimau di Kabupaten Langkat.

Kejadian-kejadian konflik tidak dapat ditangani dengan metode yang sama setiap kali terjadi dan tidak ada solusi tunggal.

Tata cara penanganan konflik disesuaikan dengan situasi konflik yang terjadi. Lokasi konflik merujuk pada kejadian gangguan harimau terhadap aspek aspek kehidupan masyarakat di dalam maupun kawasan hutan.

Terjadinya konflik manusia dan harimau ini mengakibatkan kerugian bagi manusia dan harimau itu sendiri, baik kerugian sosial, ekologi, dan ekonomi.

Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) merupakan jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sebagaimana mandat UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Untuk operasional penanganan konflik, Pemerintah telah mengatur dalam Permenhut No.48/MenhutII/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Peraturan tersebut mengatur bagaimana cara menanggulangi maupun bertindak dalam konflik. Terbitnya Permenhut No.48/Menhut-II/2008 merupakan komitmen pemerintah terhadap upaya pelepasliaran harimau sumatera.

Penguatan Regulasi dalam rangka perlindungan satwa liar di dalam dan diluar kawasan hutan pun terus ditingkatkan. (Rel/sarwo)