MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor Muri pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026, dengan kategori Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilai berprestasi, serta berperan aktif mensukseskan lelang serentak asset tahun 2026 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari (sejak tanggal 23 s/d 25 September 2026) di salah satu hotel di Bogor, Provinsi Jawa Barat tersebut dibuka langsung Kepala Badan Pemulihan Aset Dr.Patris Yusrian Jaya, SH.,MH bersama para pejabat utama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, serta dihadiri para pejabat dan undangan dari lintas instansi terkait.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Aceh Timur : Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya

Penganugerahan penghargaan dengan capaian peringkat ke-II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tersebut diterima oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema), Dr. Muhamad Ilham Samuda didampingi Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset, Symon Morrys Sihombing, SH.,MH.

Selain Kejati Sumut, terdapat dua satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri yaitu Padang Lawas Utara juga meraih pengharagaan sebagai Kejaksaan Negeri Type B dengan raihan peringkat ke-III, serta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar juga meraih peringkat ke-III sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang memperoleh apresiasi sebagai satuan kerja Kejari yang berhasil melakukan kegiatan lelang asset serentak tahun 2026 beberapa waktu yang lalu, dan diterima langsung Kajari masing masing melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset di masing-masing Kejari berprestasi tersebut.

Baca Juga:  Kecamatan Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

Usai menerima penghargaan, Asisten pemulihan asset, Dr Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH mengatakan melalui pesan WhatsApp, bahwa capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan asset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut dalam hal ini Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut, Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan asset selama ini.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan Bersama Warga di Medan Amplas

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran bidang pemulihan asset Kejati Sumatera Utara. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat staf dan jajaran bidang pemulihan asset Kejati Sumut yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik dalam rangka pemulihan asset di Sumatera Utara, dan juga kepada jajaran Kejari Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran kejaksaan di Sumatera Utara khususnya dalam rangka pemulihan asset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum,” ujar Aspema. (Rel)