PALAS | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri Padanglawas (Palas) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah,untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi peserta didik.

Kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lubuk Barumun,diikuti 173 siswa dan siswi kelas X,Rabu(30/4/2025).

Adapun tema yang diangkat pada kegiatan  Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Palas. “ Revolusi Karakter Mengatasi Kenakalan Remaja”.

Kepala Kejaksaan Negeri Palas,Sinrang,SH,MH melalui Kepala Seksi Intelejen,Ganda Nahot Manalu,SH menyampaikan, sesuai materi tentang  tugas dan fungsi Kejaksaan RI.Para pelajar harus memahami dampak positip dan negatif media sosial.

“Upaya meningkatkan wawasan pengetahuan pelajar, tentang kesadaran hukum harus melek dengan kemajuan dan perubahaan teknologi yanf semakin canggih,” katanya.

Kasubsi Intelejen Kejari Palas, Sadikin Daulay,SH  bersama Yose Simare -Mare, saat memberikan materi edukasi penyuluhan 

hukum dikegiatan JMS memaparkan terkait kenakalan remaja, bullying, narkoba serta penggunaan medsos dan pengenalan tentang aturan hukum.

Melalui  kegiatan Jaksa Masuk Sekolah(JMS)  ini diharapkan  dapat memberikan pengenalan hukum serta membangun sikap sadar hukum bagi siswa-siswi dilingkungan SMK  N 1 Lubuk Barumun.

“kesadaran hukum bagi generasi muda melalui pembentukan sikap sadar hukum. Bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap aturan-aturan tindak pidana dan proses penanganan sistem peradilan pidana anak serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI,” terang Sadikin Daulay.

Ditambahkan, penyuluhan hukum dua arah ada sesi tanya jawab bertujuan memberikan edukasi agar siswa lebih paham tentang  hukum dan terhindar dari hukum

Kata Sadikin, kegiatan JMS yang  dilaksanakan di  sekolah merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu,Kepala SMK N 1 Lubuk Barumun,  Khoiron Marbun menyampaikan, edukasi bidang hukum terkait perundungan -undangan,  narkoba dan pengguna medsos serta perlindungan anak, agar diikuti siswa dengan baik.

“Ikuti edukasi hukum yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Palas  dengan baik.Karena sangat penting dalam kehidupan sehari -hari baik dilingkungan sekolah dan masyarakat,” katanya.

Kegiatan JMS dirangkai dengan sesi tanya jawab dan pemberian rewad kepada siswa yang bertanya sebagai bentuk apresiasi Kejaksaan.