TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Pulau Taliabu untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN).

Dorongan tersebut disampaikan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menggelar kegiatan Advokasi P4GN yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (23/9/2026) di Aula Kantor Bupati lama.

Brigjen Pol. Mirzal mengatakan, posisi geografis Taliabu yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah membuat daerah tersebut memiliki tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

Menurut dia, keberadaan UPT di Taliabu nantinya diharapkan dapat memperkuat layanan dan pengawasan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine. Kita akan membentuk UPT. Minimal nanti ada tenaga yang kita latih,” kata Mirzal.

Baca Juga:  TK Sumarni Rahman Lepas Angkatan Perdananya

Ia menambahkan, keberadaan UPT juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Taliabu yang membutuhkan layanan pemeriksaan narkoba, sehingga tidak harus pergi ke daerah lain.

Selain penguatan kelembagaan, Mirzal mengingatkan pentingnya pencegahan sejak dini, termasuk di lingkungan pendidikan dan perkantoran.

BNNP Malut juga menyoroti penggunaan rokok elektronik atau vape (VEP). Brigjen Pol, Mirzal menyebut pihaknya mengimbau agar penggunaan vape dibatasi atau dilarang terlebih dahulu di lingkungan tertentu, seperti sekolah dan perkantoran, selama regulasi terkait belum tersedia.

Ia menjelaskan, kandungan dalam cairan vape perlu menjadi perhatian apabila ditemukan mengandung zat narkotika.

Jika melalui pemeriksaan laboratorium terbukti terdapat kandungan narkotika, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau kita lakukan tes laboratorium ada kandungan narkoba, pasti kita proses,”tegas Brigjen Pol, Mirzal seraya mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (Miras) seiring perkembangan wilayah Taliabu, termasuk aktivitas pertambangan yang dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.

Baca Juga:  Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus menegaskan bahwa persoalan Miras dan narkotika menjadi salah satu fokus pemerintah daerah sejak sebelum dirinya dilantik.

Melalui slogan Taliabu Muda, Pemerintah Daerah, ungkap Sashabila, ingin memastikan generasi yang lahir dan tumbuh di Taliabu dapat berkembang menjadi generasi emas Indonesia dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun Miras.

“Yang menjadi prioritas adalah memastikan generasi yang lahir di Pulau Taliabu dan tumbuh di Taliabu menjadi generasi emas Indonesia, jauh dari ancaman dan kerusakan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras dan narkotika,” kata Sashabila.

Ia mengatakan, Pemkab Taliabu telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk mempersiapkan lokasi untuk kantor UPT serta menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

Pemeriksaan tes urine juga akan diarahkan ke berbagai lingkungan, mulai dari sekolah hingga kantor desa.

“Kami memastikan mereka sudah bebas dari narkotika. Tes urine akan dilaksanakan,” katanya.

Tak hanya ASN dan lingkungan pendidikan, Sashabila menyatakan pemeriksaan urine juga akan diberlakukan terhadap seluruh calon kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurut dia, tes urine menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon kepala desa. Calon yang dinyatakan positif narkoba akan dinyatakan gugur.

“Seluruh calon kepala desa wajib hukumnya dilakukan tes urine. Dan jika terindikasi positif, maka langsung gugur. Pemkab Taliabu berharap penguatan sinergi dengan BNNP Maluku Utara dapat memperluas langkah pencegahan narkoba sekaligus membangun lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat yang lebih aman dari penyalahgunaan narkotika,”pungkas Bupati. (Bumay)