LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Langsa melakukan pemasangan spanduk bertuliskan waspada Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di gampong-gampong yang berada di Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Sabtu (08/03/2025).
Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi SE MH di dampingi Wakapolsek Langsa, Ipda M Suherwin SH dan Kanit Binmas, Ipda Khairunnizam menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah preventif pihak kepolisian untuk mencegah tindak pidana Curammor selama bulan suci Ramadhan 1446 H, supaya umat Islam nyaman melaksanakan Ibadah sholat di masjid-masjid.
Kepada para jamaah yang membawa motor ke masjid atau rumah ibadah agar memasang kunci ganda dan selalu waspada.
Sambung Kapolsek, kegiatan pemasangan spanduk waspada Curanmor ini dilaksanakan di sepuluh gampong binaan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa.
“Kami dari jajaran Polsek Langsa juga berpesan agar masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan,”tandas Mulyadi. (Aulia A)

