TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Habunuha, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu berhasil menyelesaikan dua agenda penting yakni Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan bertempat di balai pertemuan Desa Habunuha, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut terdiri dari Musdes Khusus (Musdesus) untuk persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun 2026.

Pj Kades Habunuha, Johra Jainahu melalui via WhatsApp menuturkan, RKPDesa yang dilaksanakan bertujuan untuk menentukan program prioritas tahunan sebagai dasar APBDes tahun 2026 nanti.

Proses ini dilaksanakan secara partisipatif untuk memastikan orientasi pembangunan di Desa Habunuha benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa.

“Dua agenda yang kami laksanakan yakni Musdesus Koperasi Desa Merah putih dan Musdes penyusunan RKPDesa. Untuk penyusunan RKPDesa dilakukan secara partisipatif, melibatkan perwakilan DPMD. Pemerintahan Kecamatan Tabona yang dihadiri oleh Pak Camat, Pj Kades Habunuha. Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping dan pengurus (Kopdes) Habunuha serta masyarakat Desa Habunuha, “katanya.

Sementara itu lanjut Johra, Musdesus Kopdes Merah Putih yang digelar bertujuan untuk memastikan anggaran Kopdes yang nantinya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di Desa Habunuha.

Lebih jelas peruntukan dan pengembalian setiap anggaran Koperasi yang diberikan kepada warga.

Kades berharap, semua rencana kerja Pemerintah Desa Habunuha nanti bisa mendapat dukungan masyarakat, terutama perangkat Desa untuk dapat lebih aktif dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan di Desa.

“Kami berharap rencana kerja dan kebijakan pembangunan Desa bisa terwujud dengan semangat partisipatif baik itu dari masyarakat maupun aparatur desa, “pungkasnya. (Bumay)