MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (31/10/2026) sore menggerebek sebuah gubuk yang selama ini jadi tempat berkumpul (Tongkrongan) warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara lantaran diambil alih pelaku untuk jadi tempat jual beli Narkoba.

Dalam penggerebekan, petugas meringkus 2 pengedar dan menemukan narkotika jenis sabu yang digantung di atas pohon.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/11/2026) menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan personel Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, usai adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di sebuah gubuk yang sebelumnya jadi tempat berkumpul warga.

Baca Juga:  Rindang Pohon Jadi Ruang Belajar, Satgas TMMD Hadirkan Kehangatan

“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerjasama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi yakni TP (24) dan BS (37) yang merupakan warga setempat,” ungkap AKBP Rafli.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 paket sabu, beberapa plastik klip pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Tim Macan Polres Belawan Ringkus 3 Pencuri Besi di Gudang ARB KIM

Dari 3 paket sabu itu, beberapa diantaranya ditemukan tergantung di atas pohon, yang diduga sengaja dibuat pelaku, sebagai bagian dari kamuflase praktek jual beli narkoba.

“Kami sita 3 paket sabu, beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terika,” tambah AKBP Rafli.

Hasil pemeriksaan, praktek jual beli narkoba yang dilakukan kedua pelaku baru berjalan beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Salut dan Luar Biasa !! Briptu Kevin Hidayatullah Aktif Ngajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

Aktivitas keduanya, diduga sebelumnya dilakukan di kawasan Jermal, dan kemudian bergeser ke kawasan Selambo menyusul gencar dan masifnya kegiatan penindakan di kawasan Jermal.

“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari, kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan disana, jadi mereka mencari tempat baru.

Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Rafli. (Srw/rel)