MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mengapresiasi perjuangan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan yang mendorong pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Dalam audiensi bersama Ketua DPC GMNI Medan, Julpadli Simamora, Kezia F. Sinaga dari Litbang GMNI Medan, dan Petrus, Senin (2/11/2026), Wong menyatakan akan lebih dahulu membangun komunikasi dengan Wali Kota Medan, Rico Waas terkait usulan tersebut.
Wong menjelaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, setiap Perda yang disahkan juga membutuhkan aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan efektif.
“Sudah banyak Perda yang telah dibuat DPRD Medan, sementara dari banyaknya perda, namun perwalnya belum dikeluarkan,” ujar Wong.
Ia menambahkan, saat ini DPRD Medan juga tengah mendorong perlindungan bagi pekerja rentan agar dapat dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Rel)

