MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang oknum Security atau Satpam di salah satu bengkel mobil ternama di kota Medan karena kedapatan mengedarkan daun ganja kering, Sabtu (29/8/2026) malam dari kawasan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku berinisial IR (43) warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut, petugas turut menyita 3 ons Ganja sebagai barang buktinya.
“Terungkapnya kasus peredaran ganja ini setelah Polisi mendapat informasi dari warga, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku, “kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2026) malam.
“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama 2 bulan terakhir, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu,” sambung AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
AKBP Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat berada di rumah saja bahkan saat tengah bekerja pun, pelaku tetap melayani pembeli.
“Sistem peredarannya ini pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba selalu disimpan di rumahnya,” tambah AKBP Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi tengah memburu pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan narkoba selama ini.
“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas AKBP Rafli. (Srw/rel)

