‎MEDAN MIMBARRAKYAT.CO.ID – Warga di pinggir sungai Gang Usman Nasir Nasution, Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria dewasa yang mengapung dalam posisi telungkup, Sabtu (8/8/2026) pagi tadi.‎

Korban berhasil diidentifikasi bernama Ade Prananda Siregar yang merupakan warga Jalan Pipit, Perumnas Mandala, Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Inafis Polrestabes Medan, korban diduga kuat tewas akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan miliknya sendiri.

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal

‎Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga dan dilaporkan ke Kepala lingkungan (Kepling) setempat sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.‎

“Setelah menerima informasi, personel piket fungsi langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar AKP M Ainul Yaqin.‎

Baca Juga:  Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Malut Bagikan Bendera Merah Putih di Kota Bobong

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Muhammad Sumali (65), korban memang diketahui kerap melakukan aktivitas menyetrum ikan di aliran Sungai Denai pada waktu subuh.

‎Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang memperkuat dugaan tersebut. ‎

Barang bukti yang ditemukan meliputi gulungan kabel, galah modifikasi untuk menyetrum, sebuah tas hitam, serta ember hitam yang masih berisi ikan dan belut hasil tangkapan.‎

Baca Juga:  Aditya Yusma Apresiasi Prof Reda dan Dorong Kolaborasi Kejaksaan - Desa Untuk Tata Kelola yang Bersih

Tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

‎”Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga murni meninggal akibat tersengat arus listrik karena alat setrum ikan tersebut masih dalam genggaman korban saat ditemukan,” jelas Kapolsek mengakhiri penjelasannya. (Srw/ai/rel)‎