TALIABU|MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Taliabu.

Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus resmi menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama dan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas PDAM Taliabu, Senin, (22/6/2026) sore tadi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 114 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu dan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 115 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam keputusan tersebut, Bupati menunjuk Kisman Djanu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kabupaten Pulau Taliabu. Sementara itu, Dayan Samiun dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pulau Taliabu.

Langkah ini diambil menyusul terjadinya kekosongan jabatan pada unsur direksi maupun dewan pengawas yang berpotensi mengganggu jalannya operasional perusahaan daerah tersebut.

Dalam keputusan Bupati disebutkan bahwa penunjukan Plt Direktur Utama (Dirut) diperlukan untuk menjamin kelangsungan operasional dan pelayanan prima PDAM kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

Sedangkan penunjukan Plt Dewan Pengawas dilakukan guna menghindari kekosongan fungsi pengawasan serta pemberian nasihat kepada direksi dalam menjalankan roda perusahaan.

Sebagai Plt Direktur Utama, Kisman Djanu diberikan kewenangan dan tanggung jawab memimpin penyelenggaraan pengelolaan operasional maupun administrasi perusahaan sehari-hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Dayan Samiun sebagai Plt Dewan Pengawas bertugas melakukan fungsi pengawasan serta memberikan masukan dan nasihat kepada direksi dalam menjalankan pengurusan PDAM sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Penyerahan SK Plt Direktur dan Dewan pengawas PDAM Kabupaten Pulau Taliabu dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah, Hayatudin Fataruba, Senin (22/6/2026) di ruang kerjanya.

Mewakili Bupati, Hayatuddin Fataruba mengatakan bahwa penunjukan kedua pejabat tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas manajemen PDAM, memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan daerah selama proses pengisian jabatan definitif berlangsung.

“Jadi mereka Plt melaksanakan tugas-tugas selama kekosongan, sambil menunggu Panpel seleksi jabatan defenitif menetapkan dewan direksi dan dewan pengawas defenitif,”pungkasnya. (Bumay)