MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kajati Sumatera Utara (Sumut ), Muhibuddin SH MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema), Dr. Muhamad Ilham Samuda SH MH menyelenggarakan Rapat koordinasi (Rakor) melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026).

Dalam arahannya, Dr Muhamad Ilham Samuda menyampaikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kasi PAPBB jajaran Kejari agar melakukan langkah- langkah persiapan terutama penyamaan persepsi, ruang lingkup kerjasama maupun tekhnis kerjasama yang akan dilakukan, mengingat kerjasama yang dilakukan akan meliputi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bersama pemerintah kabupaten/kota di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Tidak Ada Perayaan Pesta, Rico Waas Justru Ajak Masyarakat Muhasabah dan Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun

Menurut Aspema, penandatanganan kerjasama yang direncanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini juga harus dimaknai sebagai amanah dan tanggungjawab besar dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk penataan dan pemulihan asset daerahnya sehingga ke depan asset – asset tersebut akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Universitas Paramadina Bahas Akurasi Laporan The Economist : Apakah Indonesia Menuju Jurang ?

“Ini sangat penting, mengingat Kejaksaan sesuai peran berdasarkan Undang-undang Kejaksaan RI No.11 Tahun 2021 dan turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pedoman No.7 Tahun 2025 tentang pemulihan asset, saat ini menjadi garda terdepan dalam penataan dan pemulihan asset negara baik dari hasil penanganan perkara maupun asset atau barang milik negara ataupun daerah,” tegas Aspema.

Baca Juga:  PLN ULP Aek Nabara dan YBM Santuni 75 Anak Panti Asuhan Ponpes Raudhatul Ulum

Turut hadir dan mendampingi Aspema pada kegiatan itu, para Kasubbid serta tim analis atau penilai aset serta jajaran dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara. (Rel)