MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang residivis kasus pembacokan yang mengedarkan Vape mengandung Narkoba (Pod Getar) akhirnya berhasil disergap oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Majapahit, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kini tersangka berinisial HZ (26) warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut yang disebut -sebut sebagai Panglima Geng Motor NKB telah dijebloskan ke penjara.
“Tersangka HZ merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembacokan dua orang warga. Dia diamankan karena mengedarkan vape kandungan narkoba, atau yang lebih dikenal Pod Getar, “terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) malam.
“HZ disergap petugas saat mau transaksi pod getar bermerk Thugs di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, baru-baru ini, “sambung Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini lagi.
Dijelaskannya, tersangka merupakan Panglima Geng Motor NKB dan mengaku baru beberapa bulan masuk dalam sindikat pengedar vape kandungan narkoba usai bebas dari penjara pada Januari 2026 kemarin.
Ia juga terjerat kasus penadahan sepeda motor hasil curian. Saat ditangkap, tersangka sempat berupaya melawan dan berontak sebelum akhirnya diringkus.
“Tersangka berperan sebagai pengantar. Tersangka juga residivis dan masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap, Jumat (8/5/2026) kemarin tersangka mencoba melawan, namun tim melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH.
Ditambahkan Rafli, selain terlibat dalam jaringan vape narkoba, tersangka juga masuk dalam jaringan pengedar pil ekstasi.
Tersangka biasanya mengantarkan narkoba ke sejumlah tempat sesuai dengan pesanan .Satres Narkoba Polrestabes Medan kata Kasatres , masih mengembangkan kasus ini, untuk menangkap tersangka lain khusus yang berperan sebagai pengendali dan pemasok narkoba.
“Masih dikembangkan, pastikan pemasok maupun pengendalinya akan terus kami kejar, dan tidak ada ruang untuk mereka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku yang berstatus sebagai Panglima Geng Motor NKB ini juga tercatat pernah terlibat dalam pertikaian antar geng motor.
Tersangka setidaknya sudah dua kali membacok anggota geng motor lain, saat terjadi tawuran geng motor pada April tahun 2025 di kawasan Deli Tua.
Tersangka juga bertugas menggerakkan ratusan orang, yang dapat diperintahkan untuk melakukan apapun sesuai bayaran yang diterima, termasuk menyerang dan merusak rumah orang yang ditargetkan. (Sarwo)

