MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Empat orang pria yang menjadi komplotan begal dan kerap beraksi di terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara akhirnya dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (12/5/2026) siang mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob/Kanit JCS Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dan Panit 2 Opsnal Resmob/Panit Timsus JCS, IPDA Richard Derio Siahaan.
“Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan aksi begal yang terjadi, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 02.20 WIB di kawasan Terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat melakukan penyelidikan, Sabtu (9/5/2026) dini hari petugas memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berinisial P alias Comot berada di sekitar rel kereta api Jalan Beringin Pasar VII Gang Terong, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sekira pukul 03.30 WIB, petugas bergerak dan berhasil menangkap tersangka Comot. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi begal tersebut bersama FOA dan IS. Sepeda motor hasil rampasan kemudian dijual kepada penadah berinisial Ocol. Tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 04.20 WIB berhasil menangkap FOA di rumahnya di Jalan Datuk Kabu Gang Raja, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Adrian, dalam pemeriksaan, FOA juga mengaku terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama IS alias Wada.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan Wada di lokasi yang sama. Selanjutnya sekira pukul 04.50 WIB, polisi kembali menangkap IS di Jalan Kiwi 24 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor di sejumlah lokasi di Medan dan Deliserdang,” terangnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam aksi begal di terowongan Tembung, para pelaku memiliki peran masing-masing. P alias Comot berperan membawa senjata tajam, IS sebagai pembawa sepeda motor korban, sementara FOA membantu melarikan kendaraan hasil rampasan.
Mereka juga dibantu seorang pelaku lain berinisial Ag yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Sepeda motor Honda Scoopy milik korban kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 3,2 juta. Uang hasil kejahatan dibagi rata dan sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” katanya.
Masih dijelaskan AKBP Adrian, P alias Comot mengaku telah melakukan 11 kali pencurian sepeda motor dan empat kali aksi begal di berbagai lokasi, di antaranya kawasan Jermal, Tangguk Bongkar, Pajak Gambir, Batang Kuis, Tanjung Morawa, Gang Lingga hingga Terowongan Tembung.
Sementara IS mengaku terlibat dalam tiga kasus curanmor dan satu aksi begal. “FOA mengaku melakukan tiga aksi curanmor dan dua begal, sedangkan IS alias Wada mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 senjata tajam yang ditemukan di rumah IS dan Wada,” pungkasnya mengakhiri.(Sarwo)

