MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Platform layanan transportasi online Maxim terus mengimplementasikan program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik di berbagai kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Kisaran.
Penguatan program ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan
kualitas layanan, sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja pengemudi
yang memberikan pelayanan terbaik.
Dalam program ini, Maxim memberikan penghargaan khusus kepada mitra pengemudi motor (Bike) dan juga mitra pengemudi mobil (Car).
Bagi pengemudi motor, pengemudi terbaik akan mendapatkan jaket eksklusif
berlogo Garuda dan juga mendapatkan pengembalian sebesar 30 persen dari
total komisi yang terkumpul selama periode penilaian.
Sementara itu, bagi pengemudi Car, penghargaan diberikan dalam bentuk
pemasangan stiker ‘Best Driver’ pada kendaraan mereka dan mendapatkan pengembalian 30 persen dari komisi yang telah dipotong, yang akan masuk ke akun referal dan dapat digunakan untuk mengurangi komisi pada bulan berikutnya.
Maxim juga memberikan apresiasi tambahan dengan menampilkan foto mitra
pengemudi Bike dan Car terbaik pada papan penghargaan yang ditempatkan
di kantor operasional, yang akan diperbarui setiap bulan dengan pengemudi terbaik pada periode berikutnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta mendorong pengemudi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Kami memberikan penghargaan kepada mitra pengemudi yang menunjukkan
kinerja terbaik dalam layanan Maxim, mencakup produktivitas, kualitas
pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Melalui penguatan program
Best Driver ini, kami berharap dapat menciptakan dampak positif bagi
mitra pengemudi maupun pengguna Maxim di seluruh Indonesia,” ujar Erick
Elfrada Sinurat selaku Head of Subdivision Maxim Medan, Rabu (8/4/2026).
Adapun selain di Sumatera Utara, program penghargaan ini telah diterapkan di sejumlah kota di berbagai provinsi di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan.
Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku,
Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua.
Program penghargaan ini juga akan terus diperluas secara bertahap dengan penyesuaian di masing-masing wilayah dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan, serta pemberian nilai tambah bagi mitra pengemudi di berbagai daerah. (***)

