MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tim gabungan TNI – Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Polda Sumut dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang berada di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa, (17/03/2026) dini hari

Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang sebelumnya berkedok sebagai bengkel mobil, dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata sebagai gudang tempat penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah besar.

Dari lokasi tempat tersebut petugas menemukan sekitar 150 ton BBM jenis solar yang siap dijual, kontainer ukuran 20 feet dan 9 unit baby tank, tangki timbun bermuatan 18 ton yang bertuliskan nama
PT Sepertiga Malam Sinergi, 9 unit mobil tangki sebagai kendaraan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM ilegal, serta 4 unit kendaraan lain seperti, 1 unit Toyota Hilux, 1 unit Mitsubishi L300, 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Toyota Kijang Pick Up.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar tersebut. (Irwan S Pane)