MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvjin Simajuntak yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya disimpan di dalam kontainer boks plastik, serta dibuang di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW IMO Sumut, HA Nuar Erde pada Jumat (13/3/2026).
Ia menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian, yakni tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini merupakan kerja cepat dan profesional dari pihak kepolisian. Kita mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak beserta jajaran yang hanya dalam hitungan jam berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujar HA Nuar Erde.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku di dua lokasi berbeda hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
Diketahui, penemuan mayat wanita tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Menteng VII Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang serta SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (Ojol).
Sementara itu, pelaku SAN diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Diduga pelaku ini merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang boks berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi saat membuang jasad korban.
Identitas korban diketahui bernama RHM (19) warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat dicekik pada bagian leher oleh pelaku. Sebelum tewas, korban diduga dihabisi oleh pelaku di sebuah Hotel Oyo yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya boks berisi jasad korban. (**)

