TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – – Pemerintah Desa (Pemdes) Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran 2025.

Dana tersebut difokuskan untuk pembayaran Siltap dan Insentif aparat desa, serta mendukung kegiatan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Wayo, Ilyas La Duhama melalui via WhatsApp menuturkan, pencairan ADD Tahap III ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa untuk memperkuat roda Pemerintahan di tingkat Desa.

Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi di tingkat Kabupaten, dana akhirnya masuk ke rekening desa dan langsung disalurkan sesuai peruntukannya.

“Alhamdulillah, ADD Tahap III sudah cair dan kami langsung menyalurkan kepada seluruh perangkat Desa. Ini merupakan hak mereka atas kerja keras dan dedikasi selama tahun berjalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ilyas, Selasa (14/10/2025)

Menurutnya, pembayaran gaji dan tunjangan aparat desa menjadi prioritas utama karena merupakan kewajiban pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan dan semangat kerja para perangkat.

Karena, aparat Desa merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat akar rumput, sehingga kesejahteraannya perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Kinerja pemerintahan desa sangat bergantung pada semangat kerja para aparat. “Dengan terpenuhinya hak mereka tepat waktu, kami berharap kinerja pelayanan publik juga semakin maksimal,” tambahnya.

Selain pembayaran gaji, sebagian dana yang diterima juga akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional Pemerintahan Desa, seperti pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga Desa.

“Dengan terealisasinya pencairan ADD tahap III tahun ini, Pemdes Wayo bertekad meningkatkan kinerja pelayanan publik, memperkuat koordinasi antarperangkat, serta memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana,”pungkasnya. (Bumay)