MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Dr Harli Siregar SH MHum membuka secara resmi sekaligus menyampaikan sambutan dan pengarahan pada acara pembukaan Pendidikan pelatihan teknis Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana Sesuai Dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pemantapan Pembaharuan KUHAPidana pada sentra Diklat Medan di Jalan S Parman, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/9/2026).

Adapun peserta Diklat adalah sebanyak 150 peserta yang terdiri dari para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, serta para Kepala Subseksi pada Kejaksaan se wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) meliputi Medan, Aceh, Riau, Kepri hingga Sumatera Barat yang dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari penuh dengan menghadirkan pengajar atau pemateri berkompeten dari lintas instansi hingga akademisi.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Dukung Tim JCS Tampil di Mini Soccer Piala Gubsu 2026

Di sela penyampaian arahan sekaligus sambutan membuka kegiatan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia ini juga memasang tanda peserta Diklat kepada dua orang perwakilan secara simbolis.

Saat menyampaikan arahannya, Harli Siregar menegaskan Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang harus diikuti secara benar dan serius, karena penerapan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP maupun KUHAP baru adalah landasan atau pedoman mutlak dalam penegakan hukum yang mana Kejaksaan adalah salah satu pelaksana utamanya sebagai sentral penegakan hukum di Indonesia.

”Saya tegaskan, saya hadir di sini bukan sekedar membuka kegiatan seremonial belaka, saya ingin memastikan bagaimana antusiasme dan keseriusan serta kesediaan saudara semua dalam mengikuti pelatihan ini. Saya minta selama proses pelatihan dapat mengikuti prosesnya secara baik, tentu setelah mengikuti ini saudara diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sebagai jaksa dengan terus berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan humanis sebagaimana arah dan cita- cita penegakan hukum nasional saat ini”, tegas Harli siregar.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Atlet Taekwondo, Kapolsek Pancur Batu : Jangan Kalah Sebelum Bertanding

Turut hadir dan mendampingi Kabandiklat pada upacara pembukaan tersebut, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH, Kepala Pusat Diklat Tekhnis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, SH.,C.N, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Kajari Medan Ridwan Sudjana Angsar, SH.,MH serta Kajari Deliserdang Sapta Putra, SH.,MH, serta para Kepala Bidang Dan Kepala sub bidang pada Badan Diklat Kejaksaan R.I.

Dalam keterangan resmi usai kegiatan, Kabandiklat Kejaksaan Republik Indonesia, Harli Siregar didampingi Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional dan Kasi Penkum Kejati Sumut serta Kasubbag Kepegawaian Kejati Sumatera Utara mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Diklat teknis pemantapan KUHP dan KUHAP baru ini merupakan inisiasi dari Pusat Pendidikan Teknis Fungsional badan Diklat Kejaksaan yang ditujukan kepada para Kepala Seksi Pidum dan Pidsus, khususnya para Adhyaksa muda untuk meningkatkan kompetensi yang diharapkan dapat memahami perubahan perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru.

Baca Juga:  Jumat Bersih, Kapolsek Idi Tunong Pimpin Gotong Royong di Mesjid Babul Janah

“Diharapkan para jaksa di wilayah sentra Diklat Medan (Sumbagut) kedepannya juga para jaksa memiliki karakter yang kuat soal pemahaman KUHP dan KUHAP sehingga dalam penerapannya akan menjadi lebih profesional serta menghormati hak asasi manusia (HAM),” ujar Harli Siregar. (rel)