MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperhatikan kenaikan pajak, khususnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Belajar dari kenaikan PBB sebesar 250 persen yang terjadi di Kabupaten Pati, Tito Karnavian meminta seluruh Pemda di Indonesia agar memperhatikan berbagai faktor secara seksama sebelum menaikkan pajak agar tidak sampai memberatkan masyarakat.
“Saya sangat setuju dan mendukung betul instruksi Pak Mendagri tersebut, jangan sampai ada masyarakat yang terbebani dengan tingginya kenaikan PBB. Saya rasa semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan harus mengikuti instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Wakil H. Rajudin Sagala kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dikatakan Rajudin, bukan hanya PBB, tetapi pemerintah daerah juga diharapkan tidak menaikkan pajak-pajak lainnya. Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum stabil dan cenderung mengalami kesulitan.
“Kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak stabil. Tentunya saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan pajak,” ujar politisi PKS itu.
Bukan hanya PBB, tetapi Rajudin Sagala juga menekankan bahwa kenaikan pajak dari sektor yang lain juga belum pantas untuk dilakukan saat ini.
“Segala jenis pajak sebaiknya jangan dinaikkan dalam kondisi seperti saat ini, karena daya beli masyarakat saat ini juga sangat rendah. Jangan lagi tambahkan beban masyarakat dengan kenaikan-kenaikan pajak, terutama yang terkait PBB, Pajak Kendaraan dan sejumlah jenis pajak lainnya,” tegasnya.
Kalaupun kenaikan pajak harus terjadi sebagai bentuk penyesuaian, maka Rajudin Sagala meminta Pemko Medan untuk tidak menaikkan pajak tersebut secara signifikan. Akan tetapi, kenaikan Pajak tersebut harus betul-betul berdasarkan kajian yang mendalam dan harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
“Intinya, kalaupun pajak harus dinaikkan, maka harus melakukan kajian yang mendalam. Kira-kira pajak mana yang patut dinaikkan dan mana yang tidak perlu dinaikkan, dan itupun harus melihat kondisi masyarakat. Kalau pajak tersebut belum pantas dinaikkan ya jangan dinaikkan,” katanya.(rel)

