MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertangkap tangan seusai menerima uang diduga hasil pemerasan di kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).‎

Adapun tersangkanya berinisial ZT itupun diamankan personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan seorang temannya ketika masih berada di kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).‎

Baca Juga:  Pemuda di Madiun Ini Diduga Gagal Nikahi Janda Malah Pilih Gantung Diri

Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui Kanit Pidum, Iptu M Hafizullah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap anggota LSM tersebut.

“Penangkapan terhadap ZT bersama seorang kawannya yang saat itu barusan saja menerima sejumlah uang diduga hasil pemerasan dari kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, “ungkapnya, Rabu (29/7/2026).

Saat ditanya soal penangkapan itu, Iptu Hafiz masih enggan merincikan jumlah uang, kronologi dan motif dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka tersebut.‎‎

Baca Juga:  Lepas Keberangkatan Kloter 2 Haji Asal Langkat, Bobby Nasution Tekankan Kebersamaan dan Kekompakan

“Nanti, biar pak Kasat aja yang menjelaskan lebih rincinya. Intinya benar kita amankan dua orang dan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” pungkas Iptu M Hafizullah SH MH mengakhiri penjelasannya. (Sarwo/rel)‎‎