TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Aparat Desa Peleng, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara bernapas lega setelah Pejabat Kepala desa (PJ Kades), Darlin Daris, membayarkan penuh (full) gaji mereka.

Penyaluran gaji dan tunjangan diberikan sesuai tingkatan jabatan masing-masing aparat mulai dari sekretaris desa, kepala dusun Kaur RT RW sampai petugas lainnya.

Jumlah gaji bervariasi mulai dari jutaan rupiah sampai dengan ratusan ribu rupiah. Pj Kades Peleng, Darlin Daris pada saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, pembayaran gaji diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebagai upaya untuk meningkatkan semangat kerja para aparat desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di Desa Peleng tersebut.

Ditegaskan pembayaran upah kerja aparat desa diberikan full tanpa ada potongan sedikitpun tunjangan pun seperti itu.

“Itu adalah hak mereka tidak boleh disunat atau dipotong. Salah satu upaya mendorong semangat kerja para aparat desa adalah memberikan penuhnya apa yang menjadi hak mereka tanpa ada upaya-upaya lain yang sifatnya merugikan,” ucapnya dalam penyaluran tersebut yang bertempat di balai pertemuan Desa Peleng, Selasa (26/8/2025).

Pria yang dipercayakan oleh Bupati Pulau Taliabu ini menyampaikan, untuk pembayaran gaji aparat direalisasikan tiap triwulan.

Dia menambahkan, untuk kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang membutuhkan biaya dan melibatkan pemerintahan desa, pihaknya memutuskan secara bersama-sama melalui forum musyawarah.

Turut hadir dalam kegiatan penyaluran gaji dan tunjangan aparat desa tersebut, PJ Kades Peleng, Darlin Daris, Camat Tabona atau yang mewakili, Sekretaris Desa Peleng, Ketua BPD dan anggota, Bendahara desa dan Kaur RT RW serta petugas di desa lainnya. (Bumay)