MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang berada di kawasan Lembah Sunggal Dalam di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (10/7/2025) kemarin sore.
Hasilnya, seorang bandar diringkus dan juga membakar barak narkoba yang ada di lokasi tersebut.
Selain meringkus bandar narkoba berinisial “AL”, petugas juga mendapati adanya sebuah bangunan yang jadi tempat penyimpanan mesin judi jenis tembak ikan.
Hal ini terungkap, usai seorang wanita paruh baya mendatangi petugas, dan menyampaikan keberadaan mesin judi yang kemudian langsung direspon petugas.
Petugas lalu menghancurkan mesin judi yang ditemukan di lokasi, termasuk menghancurkan seluruh barak dan lapak narkoba yang ada.
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando. “Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembah Sunggal ini. Kami berhasil menangkap satu bandar, yang memang selama ini menjual narkoba di tempat ini,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
“Kami berterimakasih atas peran aktif masyarakat. Jangan pernah takut untuk menginformasikan kepada kami. Pasti akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (Sarwo)

