TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus bersama Wakil Bupati, La Ode Yasir memimpin langsung bersama Forkopimda untuk melaksanakan pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan barang kadaluwarsa hasil sitaan yang digelar, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu di Lapangan GOR Mini Bobong.

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Pulau Taliabu dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Rico Waas : Pembangunan Kota Medan Tidak Bisa Lepas Dari Pembangunan Rumah Ibadahnya

Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, Kompol Zainal Saidiman menjelaskan bahwa pemusnahan miras merupakan bagian dari implementasi operasi kepolisian sepanjang tahun 2026.

Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras serta potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pulau Taliabu.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku,”terangnya.

Ia mengungkapkan, total barang bukti Miras yang dimusnahkan mencapai 6.008 botol dari berbagai jenis, di antaranya cap tikus dan minuman beralkohol lainnya.

Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai kemasan, mulai dari botol ukuran 600 ml, 400 ml, hingga jeriken dan kantong plastik.

Baca Juga:  Sekjen Kemnaker : Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disperindagkop Pulau Taliabu, La Joni Yasir menyampaikan bahwa pihaknya juga turut memusnahkan puluhan jenis makanan dan minuman kadaluwarsa hasil razia sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Produk yang dimusnahkan meliputi susu, minuman kemasan, makanan ringan, mi instan, saus, serta berbagai produk konsumsi lainnya yang dinyatakan tidak layak edar.

Bupati Sashabila Widya L Mus dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Bagikan 500 Parcel Lebaran Ke Warga UM, Prof Sumarmi : Perkuat Silaturahmi

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan Taliabu yang damai, tertib, dan sejahtera,”

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Ketua DPRD Taliabu, Moh Nuh Hasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Pulau Taliabu serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penindakan yang telah dilakukan. (Bumay)