MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) Beca bermotor (Betor) yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selain menangkap dan menembak kaki pelakunya yang berinisial FJ alias Sembrenget, polisi juga turut mengamankan seorang penandahnya yang berinisial RW dalam suatu penyergapan dari 2 lokasi berbeda.

Bukan itu saja, personel Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil menemukan Betor milik korban yang telah dijual dengan cara disate (Dipreteli -red).

“Korban merupakan seorang kakek-kakek penyandang disabilitas. Dimana pelaku FJ alias Sembrenget ini sudah lama mengincar Betor milik korban, “ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Press release di Mapolrestabes Medan, Sabtu (12/7/2025) petang tadi.

Dimana pelaku yang merupakan seorang residivis dan memilih korban yang bernama M Yatim tersebut, dikarenakan dengan alasan tidak akan melawan, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur Betor milik korban yang mengalami cacat tangan kiri itu.

“Modus pelaku yakni berpura-pura menjadi penumpang kemudian di tengah perjalanan korban diancam. Dikarenakan takut, korban pun dengan terpaksa menyerahkan Betornya untuk dibawa kabur oleh pelaku. Kasus ini terjadi terjadi tanggal 9 Juni 2025 lalu dan dilaporkan korban ke Polrestabes Medan, “terang AKBP Bayu.

Berbekal laporan pengaduan dan kasusnya telah viral di Media sosial (Medsos) tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, otak pelaku yakni FJ alias Sembrenget berhasil ditangkap dari Jalan Jala, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumut beserta dengan seorang penandahnya. (Sarwo)