MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor diduga hasil tindak kejahatan di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Alhasil, dari rumah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha bengkel dan salon itu, polisi turut menyita puluhan unit sepeda motor berbagai merk.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Pil Ekstasi di Jalan Jamin Ginting Ditangkap Polisi

Guna pengusutan lanjut, kini puluhan sepeda motor itupun diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (8/6/2025) dinihari.

Sementara itu secara terpisah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi.

Ia juga membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka. Meski begitu, ia belum masuk membeberkan lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.

Baca Juga:  Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel - Nisbar Dimulai Agustus

“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” ucapnya mengakhiri. (Sarwo)