TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Oktober 2026.

Perpanjangan dilakukan karena sejumlah titik api masih ditemukan dan dampak kebakaran terhadap perkebunan warga membutuhkan penanganan lanjutan.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 174 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan, kaji cepat, serta pertimbangan teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan koordinasi antarperangkat daerah.

Baca Juga:  Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 33,56 Triliun

Menurutnya, Pemerintah Daerah masih perlu memastikan titik api benar-benar terkendali sekaligus menyiapkan langkah pemulihan bagi masyarakat yang terdampak, terutama petani yang kehilangan sumber penghidupan akibat kebakaran.

“Berdasarkan data hasil hitung cepat penanganan Karhutla, dampak kebakaran di Pulau Taliabu telah meluas hingga mencakup area seluas 495,78 hektare yang tersebar di beberapa titik,” kata Sashabila Mus, Jumat (23/10/2026).

Ia mengungkapkan, kebakaran tidak hanya berdampak pada kawasan hutan dan vegetasi, tetapi juga menghanguskan sedikitnya 36.142 pohon produktif milik warga, di antaranya cengkeh, pala, kelapa, dan kakao.

“Berdasarkan hasil kaji cepat dan pertimbangan teknis dari BPBD serta rapat koordinasi antarperangkat daerah, kita masih menemukan adanya titik api pada masa transisi ini,” sebutnya.

Baca Juga:  PUI Mengecam Agresi Israel Ke Iran dan Dukung Langkah Diplomasi Aktif Presiden Prabowo

Sementara itu, Komandan Satgas Tanggap Transisi Karhutla, Sumerlan mengatakan dampak kebakaran telah memukul kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidup pada hasil perkebunan.

Berdasarkan data Satgas, sedikitnya 338 petani di Pulau Taliabu kehilangan sumber mata pencaharian utama akibat lahan perkebunan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga terbakar.

Sumarlan, yang juga menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulau Taliabu menyebut titik api masih ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk Bukit Pasir Putih, Air Sara, dan Desa Salati di Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Sementara di Kecamatan Taliabu Utara, titik api dilaporkan tersebar di beberapa lokasi, mulai dari kawasan Telaga Biru hingga Air Terjun Ambon, (Sungai Ambon).

Baca Juga:  Wali Kota Rico Waas Dorong HBB Perkuat Pelestarian Budaya dan Generasi Muda

Ia menjelaskan, kebakaran tidak hanya menghanguskan kawasan hutan dan perkebunan, tetapi juga merusak aset produktif masyarakat yang dibangun selama bertahun-tahun.

Dengan perpanjangan status transisi tersebut, Satgas tetap memprioritaskan pemantauan dan pengendalian sisa titik api.

Pada saat yang sama, penanganan mulai diarahkan pada pendataan lebih terperinci serta penyusunan skema pemulihan ekonomi bagi petani terdampak.

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus mendampingi warga terdampak selama masa pemulihan berlangsung.

“Konsolidasi antarinstansi akan terus ditingkatkan guna memastikan penanganan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Sumarlan. (Bumay)