MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026.

Pada ajang yang sama, Pemerintah Kota Medan juga meraih penghargaan kategori Badan Publik Informatif.

Penghargaan Achievement Person kepada Rico Waas itu diserahkan Wakil Ketua KI Pusat, Hafidhah. Sedang penghargaan badan publik Informatif diserahkan Gubsu, Bobby Nasution diwakili Wagubsu H. Surya.

Kedua penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap yang mewakili Rico Waas. Penganugerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri antara lain oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, dan Komisioner KI Sumut, Dedi Ardiansyah.

Baca Juga:  Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Dibuka 28 September

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi KI Sumut atas komitmen, partisipasi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Medan.

Usai menerima penghargaan, Zakiyuddin mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Medan untuk terus membuka akses informasi kepada masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak turut menyebarkan kabar yang keliru.

“Jadi, kita bersyukur dan berharap Pemko terus membuka informasi kepada masyarakat Kota Medan, khususnya,” ujar Zakiyuddin.

Dia berharap keterbukaan informasi dapat mendorong Pemko Medan terus berbenah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Zakiyuddin juga mendorong generasi muda memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pemerintah, termasuk pekerjaan yang sedang dilaksanakan di Kota Medan.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalan SM Raja Simpang Masjid Raya

“Kita berharap generasi muda bisa memanfaatkan keterbukaan informasi dari Pemko Medan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pekerjaan dan program yang ada di Kota Medan,” katanya.

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebutkan, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Karena itu, transparansi tidak cukup hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Festival Santri Kota Langsa Meuseuraya Ke-2 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara dalam Syiar Islam

Tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel juga akan memperluas ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dan menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KI Pusat, Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Predikat tersebut harus menjadi amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk terus menjaga konsistensi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian predikat semata, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam organisasi dan lembaga publik.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima KI Award. Capaian ini standar baru pelayanan publik yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas,” ungkapnya. (Srw/rel)