JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (DPP IKAL Lemhannas RI) mengukuhkan kepengurusan Ikatan Alumni Training of Trainers Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (IKAL ToT PPNK) Angkatan 38 Masa Bakti 2026-2031.

Pengukuhan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) bertempat di Gedung Dwiwarna Purwa Lemhannas RI Jakarta

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP IKAL-Lemhannas Nomor SKEP/30/IX/2026/IKAL-Lemhannas yang ditetapkan pada 01 Oktober 2026.

Baca Juga:  Pemkab Taliabu Aktifkan Pengelolaan Galian C, Ternyata Ini Tujuannya

Salah satu pengurus yang dikukuhkan adalah praktisi pendidikan inklusif asal Kota Langsa, Sayyid Annafi Al-Muta’ali, S.Pd.I.,S.Pd., M.Pd., Gr. Ia tercatat sebagai Kepala SLB Global School Langsa dan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SLB Provinsi Aceh.

Perlu diketahui, Lemhannas RI merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT BPR SAWA Ke Kejari Sidoarjo

Berdasarkan lampiran SK tersebut, Sayyid Annafi ditempatkan di Bidang 1 Organisasi dan Pengembangan Kapasitas Alumni, Sub-Bidang Pengembangan Kapasitas dan Apresiasi.

Kepengurusan IKAL ToT PPNK Angkatan 38 terdiri dari 60 orang dari berbagai latar belakang, meliputi akademisi, guru besar, praktisi hukum, pejabat publik, hingga unsur TNI-Polri.

Di sela-selanya Sayyid Annafi menyampaikan bahwa amanah di jajaran alumni Lemhannas RI menjadi dorongan moral untuk terus memperkuat internalisasi wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter inklusif di daerah.

Baca Juga:  Polda Aceh : Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis

Pendidikan karakter, inklusivitas, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan. (AA)