MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, unsur Forkopimda Kota Medan, kepala OPD dan para anggota dewan lintas fraksi.

Ket Poto : Ketua DPRD Medan,Wong Chun Sen Saat Membuka Rapat Paripurna
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rajudin Sagala selama menjabat sebagai Wakil Ketua dewan.
Lalu terhitung sejak hari ini, Selasa (1/9/2026), Hj. Sri Rezeki, AMd secara resmi telah ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan untuk melaksanakan sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Segala pikiran, tenaga, dan kebijakan yang telah dicurahkan tentu telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan DPRD Kota Medan dan pembangunan di Kota Medan. Semoga amal bakti dan pengabdian beliau dicatat sebagai amal ibadah, serta senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan dalam melanjutkan pengabdian di DPRD Kota Medan, “katanya.
“Kami juga mengucapkan selamat mengemban amanah yang baru kepada Saudari Hj. Sri Rezeki, A.Md sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan sisa masa jabatan tahun 2024- 2029. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memberikan kontribusi terbaik, bersinergi demi kemajuan DPRD Kota Medan dan demi kepentingan masyarakat, “sambung Wong Chun Sen saat membuka rapat paripurna tersebut.

Ket Poto : Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P yang membacakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan tersebut mengatakan, bahwasannya jadwal pelaksanaan paripurna ini sebelumnya telah disepakati dan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan.
“Keputusan ini merupakan hasil mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada usulan dari partai pengusung (PKS),” ujar Erisda.

Ket Poto : Kedatangan para Tamu Undangan Disambut Dengan mengenakan pakaian multi- enis
Berdasarkan pantauan di lokasi, prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Hj. Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dengan dilantiknya Sri Rezeki, komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) otomatis mengalami pergeseran. H Rajudin Sagala yang resmi diberhentikan secara hormat dari kursi pimpinan dewan tersebut.

Ket Poto : Prosesi Pengambilan Sumpah
Sementara itu Wali Kota Medan, Rico Waas yang turut hadir di rapat paripurna dalam sambutannya menyampaikan, kalau pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak H. Rajudin Sagala, S.Pd.I yang telah mengakhiri masa tugasnya dan terima kasih atas pengabdian, pemikiran, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah. Kepada Ibu Sri Rezeki, A.Md., Wakil Ketua DPRD Kota Medan yang hari ini diangkat, saya mengucapkan selamat mengemban amanah yang baru. Amanah ini tentu bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi juga tanggung jawab yang besar, “imbuh Rico Waas.

Ket Poto : Wali Kota Medan, Rico Waas saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna.
Sebagai bagian dari unsur pimpinan DPRD, sambungnya Wali Kota Rico Waas, tentu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta turut memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.
Ke depannya, program kerja DPRD Kota Medan diharapkan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Kerja DPRD Kota Medan tahun 2026, memastikan bahwa tri fungsi dewan yang dijalankan mampu menjadi mesin penggerak yang mengakselerasi laju pembangunan Kota Medan yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga menyentuh dan menjangkau wilayah pinggiran serta merangkul kelompok rentan ( Lansia, disabilitas, anak-anak ).
Kota Medan diharapkan terus berkembang menjadi kota megapolitan yang modern, namun tetap memiliki generasi penerus yang sehat, cerdas, dan kompetitif.
Mari berperan aktif dengan pemikiran yang disruptif, inovatif, dan kritis. Mengoptimalkan setiap fungsi alat kelengkapan baik dalam mengawal anggaran maupun mengakselerasi fungsi pengawasan dengan membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.
“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, “sebutnya.

Ket Poto : Wali Kota Medan, Rico Waas saat menyalami para anggota DPRD Medan.
Masih dijelaskannya, fungsi DPRD juga diperlukan untuk perjalanan pembangunan Kota Medan agar semakin efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan secara efektif dan sesuai amanah.
“Saya berharap momentum pengangkatan pengganti pimpinan DPRD ini dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Di samping itu, penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga perlu terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan, “pungkasnya.

Ket Poto : Para Forkopimda turut hadir dalam rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Medan.
Dengan demikian, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan tetapi juga semakin hadir sebagai representasi masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan memberikan manfaat nyata.
Masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui komunikasi, sinergi, dan hubungan kerja yang baik antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan, dengan tetap menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang kami muliakan, dengan semangat pengabdian, sinergi dan tanggung jawab yang sama, mari terus bekerja untuk mewujudkan Kota Medan yang semakin inklusif, maju, dan berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan proses ini dengan baik, “tutup Wali Kota Rico Waas. (Adv/srw)

