MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua sarang Narkoba dengan modus memanfaatkan kamar kos dan bantaran sungai di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disikat polisi.
Selain berhasil menangkap 9 orang terdiri dari 2 orang Pengedar dan 7 orang sebagai pemakai Narkoba, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga turut menyita barang bukti Narkobanya, Minggu (23/8/2026) sore.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat ditanya wartawan, Senin (24/8/2026) pagi tadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, yang menemukan adanya praktek jual beli narkoba di dua tempat kawasan Mangkubumi.
Dengan perhitungan yang matang, seluruh Perwira Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.
Hasilnya, dua sarang narkoba pun berhasil disentuh dan sembilan pria diringkus di lokasi penggerebekan.
“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” ungkap AKBP Rafli.
Dari sembilan orang yang ditangkap, dua diantaranya yakni AR (37) dan AG (42) yang merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, dipastikan merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Dari keduanya, petugas menyita masing – masing 4 paket sabu siap edar dari tangan AR, dan 3 paket sabu siap edar dari tangan AG.
“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna, mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas. Selain narkotika jenis sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, dan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas,” tambah AKBP Rafli.
Agar praktek serupa tidak terulang, petugas pun kemudian menghancurkan seluruh tempat transaksi narkoba di pemukiman padat ini.
Petugas, juga membakar tempat duduk dan meja yang digunakan untuk menggunakan narkoba, termasuk triplek penutup lapak narkoba.
Kawasan ini, kini dalam pengawasan ketat pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.
“Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat, kami mengajak masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas AKBP Rafli mengakhiri penjelasannya. (Srw/rel)

