PEMATANGSIANTAR| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan semakin marak.

Maka dari itu, masyarakat pun meminta aparat kepolisian baik itu Polres Pematang Siantar maupun Polda Sumut agar segera bertindak cepat dan menangkap para pelakunya.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, adapun lokasi yang menjadi peredaran barang haram itu “menjamur ” seperti di antaranya kawasan eks Terminal Suka Dame/Perluasan, Kecamatan Siantar Utara (Depan stasiun bus) yang diduga dikendalikan oleh seorang berinisial N.

Lalu di Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20 depan SPBU, Kecamatan Siantar Martoba dan Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari disebut -sebut dikendalikan oleh inisial RS.

Di Jalan. Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat diduga dikendalikan oleh berinisial J. Sedangkan di Tomuan, Kecamatan Siantar Timur diduga dikendalikan berinisial R.

Menyikapi adanya kabar dugaan maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring SH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/7/2026) siang via WhatsApp berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, kami lidik dan tindak tegas, “tulisnya singkat. (***/Rel)