MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria berinisial GF yang selama ini menjadi pengedar Narkoba jenis happy water ke para pengunjung Sanus Per Aquam (Spa) akhirnya ditangkap personel Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Belutu, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selain menangkap tersangka GF (20) yang merupakan karyawan Spa ( Perawatan dan kesehatan -red) tersebut, polisi juga turut mengamankan pemasoknya berinisial ER (24) warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf SH SIK MIP dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (17/7/2026) mengatakan, kasus peredaran Narkoba ini terungkap saat anggota mendapat informasi adanya praktek jual beli narkoba jenis happy water yang dilakukan pria berinisial GF pada tanggal 6 Juli 2026 lalu.
“Tersangka GF merupakan warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah,Kota Medan ” ujar AKBP Rafli didampingi Wakasat, Kompol Abdi Harahap SH dan Kanit I, AKP Ruspian SH MH.
Merespon informasi masyarakat tersebut lanjut Kasatres Narkoba, tim melakukan penyelidikan sekaligus meringkus GF di Jalan Sei Belutu, Kota Medan.
“Selain tersangka GF, kita ikut menyita 3 pcs narkotika jenis happy water yang diduga akan dijual tersangka,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka GF mengaku mendapat narkoba tersebut dari temannya berinisial ER.
Dari pengakuan tersangka GF lanjut AKBP Rafli, tim melakukan pengembangan dan tanpa menemui kesulitan meringkus tersangka ER dengan barang bukti 16 pcs happy water yang ditemukan di dapur rumahnya.
“Hasil interogasi awal, tersangka GF merupakan pegawai salah satu SPA di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan dia sering menjual narkoba kepada pengunjung SPA. Dalam dua minggu belakangan ini tersangka telah mengedarkan barang haram tersebut,” terangnya.
Ditambahkan AKBP Rafli, pihak kepolisian kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua tersangka (GF dan ER) yang identitasnya sudah diketahui.
Meskipun para tersangka narkoba terus bertransformasi dengan beragam modus, pihaknya tidak akan tinggal diam, dan akan mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, terkhusus di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Meskipun narkoba terus bertransformasi, tapi kami yakinkan akan selangkah lebih maju, untuk terus mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis apa pun,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (**)

