MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pelaku pembongkaran Mess Polda Aceh yang berada di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Bahkan dikarenakan melawan saat akan ditangkap, personel Polsek Medan Kota itupun terpaksa menembak ke bagian kaki tersangka yang berinisial RA alias Mengket (40) tersebut.

Hingga kini total tersangka yang telah ditangkap dalam kasus pembongkaran mes Polda Aceh telah berjumlah 4 orang. Sedangkan 1 orang tersangka lagi kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka RA alias Mengket ditangkap di kos-kosannya di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (18/5/2026) malam, “ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan. Tapi kita tetap melakukan SOP dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini lagi.

Dijelaskan Iptu PM Tambunan, tersangka RA alias Mengket merupakan otak pelaku aksi pencurian tersebut.

Total, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, sementara seorang pelaku lain berinisial E masih diburu.

Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, lima pelaku tersebut berhasil menguasai seluruh isi mess Polda Aceh.

“Banyak macam yang dicuri mereka termasuk kabel-kabel,” ujarnya. Sebelumnya, dua pria yang membobol Mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tersangka ditangkap di Jalan Sipiso-piso Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026) pukul 20.00 WIB.

Aksi para tersangka terungkap setelah korbannya, Fariz (36) melaporkan kehilangan barang-barang berharganya dari mess tersebut. (***)