MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang anggota TNI pecatan yang mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu dikabarkan berhasil disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dari kediamannya di Komplek Alpokat Asri Blok AA Jalan Pelita, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Dari tangan pria berinisial HB (59) warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan tersebut, polisi turut menyita sabu seberat 16 Gram.
Selain menyita 16 Gram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang diduga hasil penjualan narkoba.
Saat penangkapan, petugas didamping Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Juan Raja Aritonang (29) kepada awak saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026) siang membenarkan penangkapan salah satu warganya.
“Ya benar, ada seorang warga saya diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (16/4/2026) lalu, dia berinisial HB,” ujarnya.
Saat penangkapan lanjut Juan, dirinya melihat dan menyaksikan HB diamankan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Masih kata Juan, dirinya melihat langsung beberapa paket sabu yang disita dari HB. Diterangkan Kepling, bahwa HB terbilang tertutup, karena sama sekali tidak bergaul, termasuk dengan keluarganya yang jarang terlihat berbaur bersama warga.
“Dia baru sekitar tiga atai empat bulan tinggal di lingkungan sini. Orangnya tertutup. Sejak pindah sampai dia diamankan polisi belum ada melapor,” beber Juan.
Selain dikenal tertutup, HB juga jarang terlihat di rumah. Di sehariannya, tersangka HB kerap keluar dari rumah pukul 11.0O WIB, dan pulang ke rumah pada malam hari.
“Aktivitasnya sering keluar rumah, dan malam pulang ke rumah. Sejak pertama pindah, pada saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul – kumpul sama warga,” kata Juan.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP yang beberapa kali dikonfirmasi wartawan hingga beritanya ini tayang, Rabu (13/5/2026) sore belum juga memberikan keterangan secara resminya.(*)

