MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek 2 lapak Narkoba yang berada di bantaran pinggir rel kereta api yakni di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (25/4/2026).
Dari situ, polisi turut mengamankan 4 orang pria, serta menyita sejumlah barang bukti Narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK.MIP dalam keterangan kepada awak media, Minggu (26/4/2026) malam menjelaskan, adapun para pelakunya masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37) dan ZS (48).
“Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni 10 paket sabu seberat 10,59 Gram dalam kemasan berbeda. Selain sabu, ikut disita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil jual sabu, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan.
“Selain mengamankan para pelaku dan barang buktinya, petugas juga menghancurkan dan membakar barak -barang narkoba yang ada di bantaran pinggiran rel kereta api kawasan Tembung tersebut. ( Sarwo)

