MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria pengangguran bersama dengan temannya yang bekerja sebagai mekanik sepeda motor membongkar rumah milik warga yang berada di kawasan Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/2/2026) lalu.
Dalam aksinya, kedua pelaku yang masing-masing berinisial I alias Boeing (61) dan F alias Adek (45) keduanya warga Jalan Seto Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut berhasil membawa kabur di antaranya berupa batu dinding, 6 buah kusen pintu, 20 keping seng, jerjak besi dan kabel listrik.
Lantas korban yang bernama Abdullah Sani (70) warga Jalan Langgar Gang Rawa, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut tidak terima, dan melaporkannya ke Polsek Medan Area.
Berbekal informasi dan laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyidikan. Hingga akhirnya tersangka I alias Boeing berhasil ditangkap di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut pada tanggal 3 Maret 2026 lalu.
Lantas, tersangka I alias Boeing yang selama ini tidak memiliki pekerjaan (Pengangguran) mengaku kalau dirinya beraksi bersama dengan F alias Adek.
Tanpa buang waktu lagi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menyergap tersangka yang berprofesi sebagai mekanik inipun dari sekitaran tempat tinggalnya di Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
“Korban mengaku mengalami kerugian enam buah Kosen Pintu, dua puluh lembar seng, sembilan buah jerjak jendela, Kabel Listrik, meteran listrik hingga kloset,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin saat ditanya wartawan, Minggu (8/3/2026).
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya berhasil menangkap Irwansyah di kawasan Jalan Bromo, Selasa (3/3/2026).
Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku ini mengaku hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. Sementara pelaku lainnya diketahui pernah melakukan pencurian kayu di lokasi yang sama,” jelas AKP Yaqin.
Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Sarwo)

